BANJARBARU,Polos Kalamantan – Banjarbaru kembali berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Sesuai dari edaran Kementrian Dalam Negri (Kemendagri), Selasa (15/2/2022).
Dalam edaran tersebut, Banjarbaru termasuk dalam wilayah yang diberlakukan PPKM Level 3. Menanggapi hal itu, Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin menyampaikan. Bahwa pemerintah pusat melihat dan menimbang dengan adanya peningkatan penyebaran COVID-19.
“Kami berharap masyarakat bisa menjalankan protokol kesehatan (prokes) secara ketat. Agar bisa menekan penyebaran COVID-19 ini,” ucapnya.