BANJARMASIN, Poros Kalimantan – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) se-Indonesia terus diperpanjang. Keputusan itu resmi dikeluarkan Pemerintah Pusat, Senin (9/5/2022) tadi. Lantas bagaimana dengan Banjarmasin ?
Dari Instruksi Dalam Negeri (Inmendagri) bernomor 25 Tahun 2022. Ternyata Banjarmasin menjadi satu-satunya kota yang masih tersangkut di level 3 di Kalsel.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarmasin, Muhammad Ramadhan mengungungkan. Indikatornya, karena capaian vaksinasi lansia dan anak di kota ini masih rendah.
“Jadi kendala memang vaksin lansia. Kita masih di bawah target 70 persen. Hanya 58 persen,” ucap, Selasa (10/5/2022) siang.
Ia menekankan. Jika mengacu pada data riil, angka vaksinasi sebenarnya sudah mencapai 78 persen. Hanya saja belum singkron di pusat.
“Upaya untuk sinkronisasi data sedang diproses. Secara riilnya Kota Banjarmasin berada memang di level 1,” jelasnya.
Vaksinasi lansia ini memang lebih sulit. Selain faktor sasaran yang berbeda, juga lantaran angka komorbid masih berada pada 30 persen populasi lansia di Banjarmasin.
“Serta kurangnya pemahaman terhadap pentingnya vaksinasi. Karena merasa diri dan dari keluarga tidak ke mana-mana. Hal itu tentu menjadi tantangan tersendiri bagi kita untuk terus mencapai target tersebut,” ucapnya.
Menurut Ramadhan, jika dilihat dari dua kriteria; transmisi komunitas dan kapasitas respons, sebenarnya PPKM di Banjarmasin sudah berada di level 1.
“Di mana kasus CC mencapai 0,15, kasus rawat inap 0,13 dan kasus kematian 0,04. Untuk testing memadai, tracing sedang dan treatment memadai,” pungkasnya.
Reporter: Noorhidayat
Pemred/Editor: Fahriadi Nur