PELAIHARI, Poros Kalimantan – Empat pejabat utama di lingkungan Pemkab Tanah Laut bakal memasuki masa pensiun. Tepatnya pada Desember, akhir tahun ini.
Mereka adalah; Sekretaris DPRD, Lutfiati Uyun; Kepala Dinas PUPRP, Agus Sektyaji; Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Rizayadi dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Nor Hayati. Keempatnya merupakan pejabat tinggi pratama.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Tanah Laut, Tajuddin Noor Effendi mengatakan. Mereka yang pensiun itu sudah menjalani masa kerja selama 30 tahun. “Usia mereka pun mencapai 60 tahun,” katanya, Rabu (22/6/2022) pagi.
Saat sudah pensiun, mereka bakal tetap digaji. 30 persen dari gaji pokok ketika masih bertugas.