BARABAI, Poros Kalimantan – Seiring perkembangan jaman dan perubahan peraturan. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Muhammad Yani mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk beralih dari TV Analog ke TV Digital.
“Saat ini Kementerian Kominfo RI telah melaksanakan Analog Switch Off (ASO) atau peralihan TV Analog ke TV Digital,” ujarnya, Jumat (10/6/2022) tadi.
Ia menjelaskan, sudah saatnya masyarakat yang masih menggunakan TV analog, agar tetap bisa menerima siaran digital, maka perangkat TV harus diberi perangkat Set Top Box (STB).
“Masyarakat terlebih dahulu harus mengecek apakah perangkat TV nya sudah siap menerima siaran digital atau tidak,” terangnya.
Apabila sudah siap menurutnya, otomatis siaran langsung diterima. Namun, jika belum maka hanya perlu membeli perangkat tambahan bernama Set Top Box atau STB tadi. Yani menjelaskan, kegunaan STB dalam menerima siaran digital.
“STB adalah alat untuk mengkonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV analog biasa,” terangnya.
Selain itu tambahnya, pemerintah nantinya akan melakukan pembagian STB tahap I kepada masyarakat kurang mampu.
“Pembagian STB ini rencananya bekerjasama dengan PT Pos Indonesia. Kami juga mengajak seluruh lapisan masyarakat yang memiliki ekonomi cukup atau tidak termasuk ke dalam daftar pembagian STB untuk membeli STB di toko elektronik terdekat, harganya sangat terjangkau mulai dari Rp150 ribu hingga Rp300 ribu,” ungkapnya.