JAKARTA, Poros Kalimantan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap keberadaan Harun Masiku, tersangka suap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, mantan politisi PDIP itu ada di luar negeri.
“Terakhir dia di luar negeri,” kata Asep saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (5/1/23) kemarin.
Dia mengatakan, KPK tetap melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak di luar negeri guna dapat menyeret Harun Masiku kembali ke Tanah Air.
Tak hanya itu, dia juga memastikan tetap melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Kendati, saat diminta untuk menyebut negara yang saat ini ditempati Harun Masiku, Asep enggan menyebutkannya.
Terhitung Harun Masiku telah buron kurang lebih tiga tahun.
Dia ditetapkan sebagai tersangka penyuap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan pada Januari 2020. Suap itu dilakukannya untuk lolos ke DPR RI melalui pergantian antar waktu (PAW).
Pada kasus ini, KPK menetapkan 4 orang tersangka. Wahyu Setiawan selaku penerima suap telah divonis penjara selama 7 tahun dan denda Rp 200 juta.
Sementara Saeful Bahri dan Agustiani sebagai perantara juga telah divonis.
Sumber : suara.com
Editor : Musa Bastara