Lokasi baru penempatan mal pelayanan publik (MPP) di Banjarmasin jadi polemik. DPRD dan pemko tak sepaham.
Penulis: Thania Ang
AWALNYA, DPRD dan pemko sama menggebu. MPP ini digadang bakal menggunakan gedung eks Mitra Plaza. Bahkan sudah direncanakan sejak beberapa tahun lalu.
Belakangan lokasinya ingin dipindah. Bergabung di gedung Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Banjarmasin, di Jalan Sultan Adam. DPRD pun tak sepakat.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin, Afrizal mempertanyakan. Apakah lokasi baru itu sudah layak untuk masyarakat?
“Yang namanya mal pelayanan publik, berarti kita harus memperhatikan kenyamanan masyarakat, pelayanan yang efisien dan efektif dari berbagai unsur,” katanya, Kamis (2/2/2023) siang.
Dibandingkan dengan Mitra Plaza, gedung Disdukcapil jelas kalah kelas. Apalagi di sana sudah dijejali Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Makin sumpek.
Ketua Komisi I DPRD Banjarmasin, Muhammad Faisal Hariyadi sependapat dengan Afrizal. Ia tegas, mereka tak setuju MPP ditempatkan di sana.
“Rencana sepihak pemko memindah pembangunan mal pelayanan publik dengan alasan ini dan itu. Kami minta tunda dulu,” ucapnya.
Ia meminta pemko untuk mikir-mikir. Karena ini berkaitan dengan pelayanan, jangan asal. Mitra Plaza masih dianggap paling sesuai.
“Mal pelayanan publik itu harus benar-benar representatif. Tempatnya mudah diakses. Fasilitas parkir yang luas dan lain sebagainya. Sebab seluruh pelayanan ada di sana,” tegasnya.