Faisal menuntut pemko mengkaji ulang. Sehingga tak salah menentukan pilihan. Ia memberi waktu sebulan untuk itu.
“Meski pemko sudah memiliki desain di tempat baru, tapi kami minta kajian baru dan ada tempat alternatif lain selain di situ,” tandasnya.
Pemko Tak Punya Banyak Pilihan
Pemko Banjarmasin sebenarnya juga enggan untuk memindah. Tapi mereka tak punya pilihan lain. Setidaknya untuk saat ini.
Kepala DPMPTSP Banjarmasin, Ari Yani coba menyatakan. Pemindahan lokasi itu terpaksa dilakukan lantaran disengketakan pemilik lama gedung eks Mitra Plaza. Proses hukumnya sedang berjalan.
“Untuk menghormati langkah itu, dibuatlah tempat alternatif. Salah satunya di gedung Disdukcapil dan DPMPTSP yang lebih pas dinilai pemko,” ungkapnya.
Sebenarnya, pemko punya dua alternatif lain. Yakni Menara Pandang dan eks lahan sekolah di RTH Kamboja. Ini juga masih dipertimbangkan.
Intinya, pemko tak benar-benar kukuh. Mereka tetap menimbang-nimbang lokasi yang layak untuk dijadikan MPP. Hasil rapat bersama komisi I dan III, Rabu (1/2/2023) tadi, akan segera disampaikan ke Wali Kota, Ibnu Sina.
Terlepas dari itu, Ari mengungkapkan. Banjarmasin harus segera punya MPP. Karena kota ini satu-satunya yang belum memiliki.
“Kalau dari KemenPANRB itu wajib setiap kota memiliki mal pelayanan publik. Karenanya untuk terwujud tahun ini, kami berupaya agar ada kesempatan bersama dewan memutuskan tempatnya,” tutupnya.
Reporter : Thania Ang
Pemred/Editor: Fahriadi Nur