BANJARBARU, Poros Kalimantan – Sebelumnya diberitakan, penemuan narkotika jenis sabu seberat 99,82 gram di Jalan Transad, Guntung Manggis, pada 5 Februari 2023 lalu.
Dalam kasus itu, polisi berhasil mengamankan dua orang pelaku. Salah satunya perempuan dengan inisial E (39,) dan rekannya A (37).
Dari tangan keduanya, kepolisian mengantongi 99,82 gram sabu. Keduanya diduga merupakan sindikat peredaran sabu terbesar di Kalimantan Selatan.
Kali ini, puluhan gram barang haram tersebut dimusnahkan Satresnarkoba Banjarbaru.
Sabu seberat 98,09 gram dimusnahkan dengan cara diblender. Lalu dimasukkan ke dalam larutan deterjen dan diaduk, kemudian dibuang ke toilet.