MARTAPURA, Poros Kalimantan – Kasus pembakaran mobil di Jalan A. Yani RT 4, Kelurahan Jawa, Kecamatan Martapura beberapa hari lalu terungkap. Sebelumnya ditetapkan tiga pelaku, ternyata hanya satu orang.
“Dua orang lainnya hanya teman curhat,” ucap Kapolres Banjar, AKBP Ifan Hariyat, Jumat (28/4/2023) siang.
Peristiwa itu mengakibatkan mobil Pajero milik Jihan Hanifha, anggota Komisi III DPRD Kalimantan Selatan di beberapa bagian hangus.
Diduga mobil dilempar dengan bom molotov. Pelaku MZ berstatus sebagai mantan saudara ipar, Jihan Hanifha.
Dijelaskan Kapolres, dua pelaku lain tak ada sangkut pautnya dengan pembakaran. “Setelah peristiwa itu, ia (pelaku) minta temenin dua orang temannya buat curhat,” jelasnya saat dihubungi via seluler.
Seperti dikatakan Kapolda Irjen Andi Rian kemarin. Tak ada unsur politik dalam kasus ini. Pelaku mengancam lantaran perkara perebutan harta warisan.
“Motifnya masalah warisan,” pungkas Kapolres.
Sebelumnya diberitakan, mobil Pajero nopol DA 7777 PU terbakar di garasi rumah di Jalan A. Yani Gang Family RT 02, Martapura, Selasa (25/4/2023) malam.
Polisi menemukan botol berisi BBM jenis pertalite dengan sumbu di dekat mobil. Menurut dugaan, benda itu digunakan pelaku dalam aksinya.
Reporter: Andra Ramadhan
Editor: Musa Bastara