PELAIHARI, Poros Kalimantan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanah Laut mencatat ada 17 partai politik (parpol) mengajukan nama bacalegnya. Hanya ada satu parpol yang tak mengajukan bacaleg, yaitu Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
Partai ini kabarnya meminta kepada KPU RI agar bisa ikut serta pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang.
Ketua KPU Tala, Arif Mukhyar membenarkan kabar tersebut. Bahkan PKN meminta agar diberikan masa perpanjangan meski pendaftaran sudah ditutup sejak 14 Mei 2023 kemarin.
PKN beralasan ada kendala dengan aplikasi yang digunakan oleh setiap satuan kerja di KPU. “Jadi kita tunggu hasil permohonan itu dari KPU RI,” kata Arif, Sabtu (20/5/2023).
Sementara setelah tahapan penerimaan berkas bacaleg, KPU Tala selanjutnya menindaklanjuti berkas dengan melakukan verifikasi dokumen dan administrasi. Dalam hal ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tala juga ambil peran.
Soal pengajuan bacaleg PKN, menurut Ketua Bawaslu Tala, Gunawan Rahayu masih sah saja. Selama masih belum ditetapkan sebagai Bakal Calon Tetap (BCT). Lantaran tahapannya masih proses perbaikan administrasi.
“Tahapan kampanye juga belum masuk, partai politik bisa saja melakukan sosialisasi,” tutupnya.
Reporter : Tung
Editor : Musa Bastara