BANJARMASIN, Poros Kalimantan – Populasi trenggiling makin terancam. Belum lama ini, penyelundupan 360 kilogram sisik trenggiling berhasil digagalkan. Jumlah ini sangat besar. Artinya, sama dengan 1.440 trenggiling dibunuh.
Tersangka AF (42), merupakan warga Hulu Sungai Tengah. Aksinya digagalkan oleh Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dibantu Kantor Wilayah Bea Cukai Kalbagsel.
Barang bukti pun diserahkan ke Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Kalimantan, Kamis (25/5/2023) tadi.
Direktur Jenderal Gakkum KLHK, Rasio Ridho Sani menjelaskan, satu kilogram setara dengan 4 ekor trenggiling.
“Per ekornya sendiri berharga Rp50,6 juta. Berarti dalam hal ini, negara mengalami kerugian sekitar Rp 72,86 Miliar,” paparnya, saat konferensi pers.
Tak hanya kerugian materi, trenggiling yang dibunuh juga dapat mengganggu keseimbangan ekosistem alam.
“Trenggiling pubya peran penting dalam pengendalian ekosistem, karena trenggiling memakan rayap, semut dan serangga lainnya,” jelasnya.