MARTAPURA, Poros Kalimantan – Polres Banjar menggelar konferensi pers bersama para awak media yang bertugas di Kabupaten Banjar, terkait pengungkapan kasus pembunuhan bertempat di Pasar Martapura, pada Selasa, (25/8/2020), pukul 10.00 Wita.
Konferensi pers tersebut terlaksana di Aula Tribrata Polres Banjar dipimpin langsung oleh Kapolres Banjar, AKBP Andri Koko Prabowo.
Kapolres Banjar mengatakan, pengungkapan kasus pengananiayaan yang berujung kematian seseorang yakni Riduan Zaenal Abidin (27), terjadi pada Rabu (19/8) dini hari tepatnya pukul 01.00 Wita. Berlokasi di pasar Kasbah Martapura Kecamatan Martapura Kota Kabupaten Banjar.
“Dalam kurun waktu 24 jam, pada Kamis (20/8) pukul 02.00 Wita, Buser Satreskrim Polres Banjar bekerjasama Buser Polda Kalsel berhasil meringkus kedua pelaku berinisial MY ((42) dan SB (32) yang bersembunyi di Daerah Begaok Kecamatan Banjarmasin Selatan Kota Banjarmasin,” bebernya.