Menurut dia, kebijakan optimalisasi pendapatan daerah dilakukan tanpa memberikan beban tambahan kepada pelaku usaha dan masyarakat.
”Antara lain melakukan peninjauan tarif berdasarkan kondisi masyarakat dan menyesuaikan regulasi dengan memperhatikan perkembangan kondisi perekonomian Kabupaten Banjar,” jelasnya.
Reporter: Andra Ramadhan
Editor: Musa Bastara