BATULICIN, Poros Kalimantan – Pemerintah melalui Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) telah menyetujui pembentukan tiga KEK. Salah satunya KEK Setangga.
Usulan pembentukan tersebut disetujui oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, selaku Ketua Dewan Nasional KEK, Kamis (30/11/2023) lalu.
KEK Setangga berada di kawasan PT Dua Samudera Perkasa. Salah satu unit usaha Jhonlin Grup yang bergerak di bidang pertambangan, transportasi udara, maupun infrastruktur.
KEK Setangga punya luas lahan 668,3 hektare dengan target realisasi investasi Rp67,69 triliun.
Di samping itu, KEK Setangga dicanangkan menyerap tenaga kerja 78.999 orang hingga tahun 2053.
Dilansir dari CNBC Indonesia, Airlangga Hartanto menyebut KEK Setangga memenuhi syarat sebab telah menguasai lahan lebih dari 50 persen.