BARABAI, Poros Kalimantan – Untuk optimalisasi pembinaan dan keamanan, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Barabai memutasi 9 narapidana, Sabtu (4/11).
Para narapidana ini terdiri dari 1 wanita dan 8 pria. Untuk narapidana wanita, dimutasi ke Lapas Perempuan Martapura.
Sementara untuk narapidana pria, 1 orang dimutasi ke Lapas Banjarmasin, 3 orang ke Lapas Banjarbaru, dan 4 orang ke Lapas khusus narkotika Karang Intan.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Barabai, Abdul Kadir Jailani memastikan, bahwa pengawalan ketat dijalankan sesuai dengan SOP yang berlaku.