“Shopee Indonesia akan berfokus ke pertumbuhan bisnis yang mandiri serta berkelanjutan, dan kami ingin memperkuat dan memastikan operasional perusahaan kami stabil di situasi ekonomi saat ini,” bebernya.
Radynal menambahkan, Shopee Indonesia berkomitmen untuk memberikan dukungan bagi karyawan yang terdampak dari kebijakan ini.
“Proses ini akan dilakukan berdasarkan peraturan pemerintah. Karyawan yang terdampak akan mendapatkan pesangon sesuai ketentuan perundang-undangan dengan tambahan 1 bulan gaji. Karyawan yang terdampak juga masih dapat menggunakan fasilitas asuransi kesehatan perusahaan hingga akhir tahun dengan seluruh manfaatnya,” pungkas Radynal. []
Sumber: beritasatu
Editor: AnandaPerdanaAnwar