JAKARTA, Poros Kalimantan – Perusahaan teknologi Shopee Indonesia melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) ke sejumlah karyawan sebagai bagian dari langkah efisiensi yang dilakukan perusahaan. Menurut sumber internal, jumlahnya mencapai 3% dari total karyawan Shopee Indonesia.
Head of Public Affairs Shopee Indonesia Radynal Nataprawira menyampaikan, keputusan ini merupakan langkah terakhir yang harus ditempuh, setelah melakukan penyesuaian melalui beberapa perubahan kebijakan bisnis.
“Kondisi ekonomi global menuntut kami untuk lebih cepat beradaptasi serta mengevaluasi prioritas bisnis agar bisa menjadi lebih efisien. Ini merupakan sebuah keputusan yang sangat sulit,” kata Radynal Nataprawira dalam keterangan resminya, Senin, (19/9/2022).
Radynal menyampaikan, langkah efisiensi sejalan dengan fokus perusahaan secara global untuk mencapai kemandirian dan keberlanjutan, yang merupakan dua komponen penting dalam menjalankan bisnis di tengah ketidakpastian ekonomi global saat ini.