MARTAPURA, Poros Kalimantan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) minta Dua desa di Kabupaten Banjar menjadi desa anti korupsi.
Itu disampaikan Tim Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Ditpermas) KPK RI dalam rapat koordinasi, di Mahligai Sultan Adam Lantai I Martapura, Senin (13/2/2023) siang.
Firlana Ismayadin spesialis Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI meminta, Pemkab Banjar segera melakukan persiapan desa anti korupsi 2023.
“Kegiatan observasi percontohan desa anti korupsi dilakukan di Desa Awang Bangkal Barat dan lanjut siangnya di Desa Cabi Kecamatan Simpang Empat,” ungkapnya.