PELAIHARI, Poros Kalimantan – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Laut, Hj Yuliani dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) mengundurkan diri.
Dengan perolehan 41 suara, Reny Yohana dari partai serupa jadi kandidat terpilih.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tala, Arief Mukhyar beserta Bawaslu Tala menyerahkan berkas proses penggantian antar waktu (PAW) dari Partai Hanura.
Berkas diterima Ketua Komisi II DPRD Tala, H Junaidi melalui Sektretaris DRPD Tala, Muhammad Mursyi di ruang kerjanya, Senin (20/3/2023) pagi.
Ketua Partai Hanura, Yudi Rizal menyaksikan penyerahan berkas PAW sang isteri, Reny Yohana. Tak banyak komentar. Singkatnya, ia berharap proses segera selesai.
Usai penyerahan berkas ini, kemudian diagendakan untuk prosesi seremonial.
Sementara itu, Divisi Teknis Penyelenggaraan pada KPU Tala, Muhammad Hanapi menjelaskan. Reny Yohana sendiri dari Dapil 2 (daerah pemilihan), sementara yang digantikan dari Dapil 1.
“Pengganti Dapil 1 ini karena salah seorang calon di Dapil 2 meninggal dunia, dan tak ada calon lagi. Sehingga diambil dari Dapil berbatasan secara geografis dan suara terbanyak,” jelasnya.
Terpisah, Muhammad Hanapi, mengatakan, Reny Yohana sendiri dari Dapil 2, sementara yang digantikan dari dapil 1.
Ia menambahkan. Dengan terbatasnya calon di dapil 2 tersebut, maka diambi dari Daftar Calon Tetap (DCT) terbanyak.
Maka dari itu, Reny Yohana kemudian terpilih sebagai anggota DPRD Tala hingga Agustus 2024 mendatang.
“PAW sendiri masih bisa dilakukan selama 6 bulan sebelum habis masa jabatan,” ujar Hanapi.
Menurut informasi yang dihimpun, proses PAW juga berlangsung dari Partai Nasional Demokrasi (NasDem).
Reporter : Tung
Editor : Musa Bastara