BANJARBARU, Poros Kalimantan – Rencana pengeringan dan pemeliharaan berkala saluran primer Daerah Irigasi (DI) Riam Kanan, yang awalnya dijadwalkan untuk dilaksanakan mulai tanggal 15 September 2023 hingga 15 Oktober 2023, mengalami penundaan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Hal ini tertuang berdasarkan Surat Nomor 610/004/SKPD.TPOP/IX/2023 tanggal 4 September 2023.
Keputusan ini diambil atas pertimbangan serangkaian faktor yang memiliki dampak signifikan terhadap pelaksanaan rencana tersebut.
Salah satunya untuk kegiatan penanggulangan bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang memerlukan pasokan air yang cukup. Metode pelaksanaan pemeliharaan irigasinya akan diubah. Awalnya, rencana melibatkan pengeringan total, namun berdasarkan hasil notulen rapat Komisi Irigasi tanggal 31 Agustus 2023, akan dilakukan penurunan tinggi muka air sebagai alternatif.
Pemeliharaan saluran primer yang sebelumnya direncanakan secara serentak akan dilakukan secara bertahap pada Saluran Sekunder Bincau, Sekunder Bengkuang, Sekunder Penggalaman, Sekunder Guntung Payung, dan Sekunder Bamban. Upaya ini mencakup pembersihan dan pengangkatan lumpur serta perbaikan minor. Namun, saluran primer tidak dapat dikeringkan sepenuhnya karena airnya diperlukan untuk memadamkan Karhutla.