BERIKAN KETERANGAN – Ketua Komisi II DPRD Banjar, Heru Pribadi Jaya memberikan keterangan. Tentang kondisi yang dialami oleh PT BIM kepada Poros Kalimantan. |
MARTAPURA, Poros Kalimantan – Malang benar nasib karyawan PT Banjar Intan Mandiri (BIM) Kabupaten Banjar. Pasalnya perusahaan yang bergerak dibidang tambang batubara ini, sampai-tidak bisa menggaji Karyawannya.
Bukan hanya satu atau dua bulan saja, tapi selama 16 Bulan. Artinya selama satu tahun empat bulan, Karyawan PT BIM harus memenuhi keperluan rumah tangga, sandang dan pangan dari rezeki di tempat lain.
Alasannya PT BIM belum ada pemasukan pendapatan sama sekali.
Permasalahan ini diketahui saat Komisi II DPRD Kabupaten Banjar, melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT BIM pada Kamis (6/2) siang kemarin.
Ketua Komisi II DPRD Banjar, Heru Pribadi Jaya kepada Poros Kalimantan saat ditemui diruang rapatnya, membenarkan hal tersebut.
“Ya benar, PT BIM belum melunasi hutang gaji kepada 16 karyawannya selama 16 bulan,” ujarnya kepada Poros Kalimantan.
Dia menjelaskan, alasan dari PT BIM adalah disebabkan perusahaan tersebut belum ada pemasukan, karena belum operasi produksi batu bara.
“Disebabkan kondisi tambang batu bara mereka masih rawan dan belum diselesaikan legalitasnya. Sehingga belum menghasilkan apapun,” jelas Ketua Komisi II ini.
Saat ditanyai bagaimana karyawannya memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari karena tidak dapat gaji? Diterangkannya, selama ini untuk menutupi kebutuhan maka para karyawan terpaksa harus kasbon (berhutang).
“Walapun tidak menerima gajih selama 16 bulan lamanya dan hanya menerima kasbon saja. Tetapi para karyawan sampai saat ini legowo saja, mungkin karena kecintaan mereka dengan PT BIM,”bebernya.
Di dalam RDP yang digelar di gedung DPRD Kabupaten Banjar, Ketua Komisi II menyampaikan kepada PT BIM agar secepatnya merapikan legalitas dan melunasi hutang-hutang kepada karyawan.
“Sehingga nantinya PT BIM mampu bekerja secara profesional, dikelola dengan baik dan dapat menjadi andalan. Serta menghasilkan Pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Kabupaten Banjar,” tegasnya.
Perlu diketahui, sampai tahun 2020 ini
penyertaan modal, Pemerintah Kabupaten Banjar sudah menggelontorkan uang daerah sebanyak Rp 5 miliar untuk PT BIM.
Secara bertahap kepada PT BIM sejak tahun 2008, tapi sampai saat ini PT BIM Belum juga bisa memberikan PAD bagi Kabupaten Banjar. Bahkan saat ini diketahui oleh publik PT BIM behutang pembayaran gaji kepada banyak Karyawannya, selama 16 Bulan kalender.(ari/zai)