Ia juga mengatakan, terkait persoalan ini pihak DPRD Kabupaten Tapin sudah melakukan koordinasi dan sepakat dengan pihak Pemkab Tapin melalui Kabag Hukum Pemda Tapin.
“Pihak Pemkab Tapin sudah melakukan kajian ulang terkait penegakkan aturan yang bakal dijadikan sebagai Perda baru ini.
Saat ini Kabid Hukum sudah mengkaji Raperdanya dan akan berusaha secepat mungkin menyelesaikannya. Diperkirakan Perda ini akan selesai di tahun 2020 ini.” urai Syahbani.(sry/asa)