BANJARMASIN, Poros Kalimantan – Meskipun sudah lama ditutup, Eks Tempat Penampungan Pasar Kuripan tetap menjadi sasaran oknum warga nakal membuang sampah.
Terlihat setiap harinya tumpukan sampah rumah kian banyak terdapat di lokasi tersebut. Walaupun sudah dipasangi spanduk dilarang membuang sampah. Namun tak dihiraukan.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah melakukan berbagai upaya agar tidak ada lagi warga yang membuang sampah di Eks TPS Pasar Kuripan.
“Dulu sempat diletakan pot bunga, di semen untuk dipercantik. Tapi nyatanya masih saja ada yang membuang sampah,” ucap Kepala DLH Kota Banjarmasin, Alive Yoesfah Love, Selasa (20/9/2022).
Tidak hanya itu, Posko penjagaan dari anggota Satpol PP juga pernah didirikan beberapa waktu di kawasan itu untuk memantau langsung. Namun nyatanya oknum pembuang sampah melakukan pembuangan sampah kucing-kucingan dengan petugas.
Maka dari itu, untuk lebih efektif dalam melakukan pengawasan. Pihaknya berencana bakal memasang CCTV di kawasan tersebut.
“Pemasangan CCTV ini akan lebih memudahkan kita dalam pengawasan dan jadi bukti untuk menindak oknum nakal yang kedapatan masih membuang sampah,” terangnya.
Terpenting, lanjutnya, pihaknya ingin Tindak Pidana Ringan (Tipiring) bisa dilakukan untuk memberikan efek jera.
“Misalnya hukuman penjara tiga bulan dan uang denda Rp5 juta,” tegasnya.
Diakuinya, sebelumnya rencana pemasangan CCTV ini merupakan usulan dari salah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin saat rapat bersama.
“Ini sedang kita koordinasikan dengan Diskominfotik untuk usulan CCTV. Semoga bisa direalisasikan,” harapnya.