RANTAU, Poros Kalimantan – Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Dinas Perindustrian bagikan sertifikat tanah untuk pelaku UMKM Kabupaten Tapin, Senin (5/2/2024) siang.
Kepala Dinas Perindustrian Tapin Yustan Azidin mengatakan, tahun ini rencananya akan dibagikan sebanyak 200 sertifikat untuk pelaku UMKM.
“Hari ini dibagikan 18 sertifikat, sebagian masih proses. Untuk UMKM yang merasa tanah tempat usaha ingin memiliki sertifikat silahkan mendaftar ke Dinas Perindustrian,” ujarnya.
Dia juga menjelaskan, persyaratan yang paling penting, memiliki usaha, KTP, Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sarat administrasi sederhana lainnya.
“Setelah memenuhi syarat nanti akan disurvei lokasi usahanya,” ungkapnya.