Maka dari itu, Sutikno mengharapkan. Setelah Raperda disahkan, maka akan menjadi payung hukum untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Penataan aspek-aspek pemerintahan, peningkatan kualitas pelayanan kebutuhan masyarakat maupun melalui peningkatan pendapatan daerah.
Selanjutnya, Sutikno juga akan menginstruksikan jajaran di eksekutif agar selalu siap untuk bersama-sama dengan legislatif dalam rapat kerja untuk pembahasan menyempurnakan Raperda ini.
Sumber: balangankab.go.id
Editor : Musa Bastara