BATULICIN, Poros Kalimantan – Salah satu postingan menampilkan betapa semrawutnya baliho caleg di Desa Batuah, Tanah Bumbu (Tanbu). Ini lantas jadi buah bibir.
Beberapa warganet berkomentar pedas. Maklum saja. Pasalnya, itu jalan utama. Harusnya tertata rapi.
Apa kata Bawaslu? Plt Ketua Bawaslu Tanbu, M Yusuf mengakui baliho di jalan Desa Batuah padat. Ia janji akan memprosesnya.
“Kami akan proses sesuai aturan berlaku,” katanya kepada Poros Kalimantan, Rabu (6/12/2023)
Yusuf sebenarnya gregetan. Pasalnya, aturan terkait Alat Peraga Kampanye (APK) ini telah disosialisasikan KPU. Menurut dia; harusnya parpol paham.