BANJARMASIN, Poros Kalimantan – Bertempat di ruangan pertemuan dewan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan telah rampung disederahanakan, hanya beberapa SKPD yang masih mempertahankan jabatan eselon IV di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel), Rabu, (29/12/2021).
Jabatan eselon IV tersebut di SKPD lainnya akan dihapus dan diganti dengan jabatan fungsional. Uraian tugas bagi pejabat fungsional akan menyesuaikan dengan jabatannya.
Selain itu, tugas para pejabat tersebut akan ditambah menjadi Sub Koordinator bagi eselon IV dan Koordinator bagi eselon III. Koordinator dan sub koordinator tersebut yang akan mengawal uraian tugas yang ada.
Wakil Ketua DPRD Prov Kalsel Muhammad Syaripuddin menyambut baik hal tersebut untuk efisiensi anggaran. Bang Dhin, begitu ia akrab disapa, harus menyoroti beberapa hal.
Hal pertama adalah banyaknya kekosongan jabatan dari level esselon II, III dan IV.
“Sebaiknya sebelum penyederhanaan birokrasi struktural menjadi fungsional ini dilakukan, lantik dulu semua kekosongan-kesongan jabatan yang ada, baru dirubah menjadi fungsional,” ujarnya.
“Sorotan tersebut berdasarkan sudut pandang pelayanan, kekosongan pengisi jabatan akan mengganggu pelayanan, apalagi untuk SKPD yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, karena koordinasi berjenjang dapat meningkatkan kualitas pelayanan mengingat staff pelaksana belum tentu bisa mengambil keputusan,” katanya.