BALANGAN, Poros Kalimantan – Guna peningkatan roda perekonomian di Kabupaten Balangan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Balangan launching inovasi Bela Pedagang dan Jasa Kecil (Belanja Cil) di Pasar Tradisional Paringin, Kamis (2/11/2023).
Disampaikan Kepala Bappedalitbang Kabupaten Balangan, Rakhmadi Yusni, bahwa tujuan dari pelaksanaan kegiatan Belanja Cil ini adalah untuk mengajak seluruh ASN dilingkup Bapeddalitbang untuk belanja di Balangan setiap satu bulan sekali.
“Ini merupakan langkah inovasi dari Bapeddalitbang guna menindak lanjuti arahan Bupati Balangan untuk penguatan ekonomi masyarakat melalui pengutan belanja,” katanya.
Ia juga menyebut untuk batasan awal minimal belanja para ASN adalah RP. 250.000 per orang dan untuk produk yang dibeli akan didata oleh pihak Bappedalitbang sehingga bisa terlihat keberpihakan ASN terhadap pedagang di Balangan.
“Kalau kami minimal mengupayakan nilai belanjanya adalah RP. 250.000 selebihnya bebas,” sebutnya.
Rakhmadi melanjutkan untuk inovasi Belanja Cil ini tidak untuk memberatkan para ASN akan tetapi hanya untuk mengarahkan mereka untuk berbelanja kebutuhan di Kabupaten Balangan.