BATULICIN, Poros Kalimantan – Unit Reskrim Polsek Satui Polres Tanah Bumbu menangkap pelaku tindak pidana pemerkosaaan anak di bawah umur.
Peristiwa bejat itu terjadi di Jalan Sumpol RT. 07, Desa Makmur Jaya, Kecamatan Satui. Jumat (16/2/2024), sekitar pukul 23.30 Wita.
Pelaku bernama Hanapi. Korbannya seorang pelajar berusia 13 tahun.
Kapolsek Satui, AKP Hardaya menuturkan, awalnya pelaku mengajak korban mencari kakaknya menggunakan sepeda motor.
Saat di tengah jalan, pelaku menghentikan motor dan membungkam mulut korban. Kemudian korban disetubuhi.
“Keluarga korban baru melaporkan kejadian tersebut seminggu setelahnya ke kepolisian,” ungkapnya.
Kemudian pelaku berhasil diringkus di Desa Sungai Danau, Kecamatan Satui, Jumat (23/2/2024).
Dalam penangkapan itu, diamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya baju, celana, dan celana dalam pendek yang dikenakan pelaku saat kejadian.
“Pelaku kini menjalani proses hukum lebih lanjut,” tandasnya.
Reporter : Ahmad Maulana
Editor : Musa Bastara