BARABAI, Poros Kalimantan – Tersangka penipuan uang palsu diamankan polisi di Komplek Bulau Indah, Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Rabu (11/10).
Tersangka berinisial MB (17). Warga Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Ia kedapatan menyimpan uang palsu.
Kapolres HST, AKBP Jimmy Kurniawan melalui Kasubdi PIDM Aipda M. Husaini mengungkapkan, jika kasus ini bermula dari aduan masyarakat.
Kala itu, tersangka membelanjakan dan menukarkan uang pecahan Rp100 ribu ke warung Nenek MP, Uang itu lalu dibelanjakan lagi ke MA.
Saat dilihat lebih seksama, ada perbedaan antara uang asli dan uang Rp100 ribu tersebut. “Baru di sana diketahui jika uang itu palsu,” ujar Aipda Husaini, Kamis (12/10).