BANJARBARU, Poros Kalimantan – Polsek Banjarbaru Barat mengamankan 2 orang tersangka tindak pidana penggadaian dan pencurian HP, Sabtu, (27/03/2021). Kedua tersangka beralamat di Kecamatan Landasan Ulin, Banjarbaru.
Menurut keterangan Kapolsek Banjarbaru Barat Kompol Andri Hutagalung lewat Humasnya, tersangka pertama yaitu W diamankan pada Hari Jumat, (26/03/2021) atas tindakan pencurian dua buah HP.
Kejadian pencurian tersebut dialami oleh AL pada tanggal 13 Maret 2021 lalu.
“Setelah diamankan, pelaku mengaku sudah menjual kedua HP tersebut sebesar Rp 300 ribu kepada saudara S,” terangnya.
Kemudian, tim Reskrim Banjarbaru Barat langsung menuju tempat S pada Sabtu, (27/03/2021) malam.