Berkurangnya angka pengangguran yang tidak diikuti oleh berkurangnya angka kemiskinan kemungkinan disebabkan oleh faktor lain. Kemungkinan penyebabnya adalah kurangnya daya ungkit dari faktor lain seperti pertumbuhan ekonomi yang kurang maksimal. Kita dapat melihat pertumbuhan ekonomi pada 2018 sebagai petunjuk penyebab angka pengangguran mengalami penurunan, sedangkan angka kemiskinan mengalami pertambahan pada periode 2018-2019. Kita mendapati bahwa pertumbuhan ekonomi Kalimantan Selatan pada tahun 2018 tidak setinggi pertumbuhan ekonomi pada tahun 2017. Pertumbuhan ekonomi Kalimantan Selatan pada tahun 2018 (atas dasar harga konstan) adalah sebesar 5,12 persen, pertumbuhan ini lebih rendah dibandingkan pertumbuhan tahun sebelumnnya yang sebesar 5,28 persen (BPS, 2020).
Fenomena yang berbeda pada kaitan antara angka pengangguran dan angka kemiskinan juga terjadi periode 2019-2020. Angka kemiskinan pada periode Maret 2019-Maret 2020 tidak sejalan arahnya dengan angka pengangguran periode Februari 2019-Februari 2020. Pada periode tersebut justru kenaikan pengangguran tidak diikuti oleh kenaikan angka kemiskinan. Malah angka kemiskinan menurun pada rentang tersebut. Angka pengangguran naik sebesar 0,30 poin persen. Dari 3,50 persen pada Februari 2019 menjadi 3,80 persen pada Februari 2020. Sedangkan angka kemiskinan justru turun 0,17 poin persen pada periode Maret 2019-Maret 2020. Dari 4,55 persen pada Maret 2019 menjadi 4,38 persen pada Maret 2020.
Untuk kondisi dimana angka pengangguran bertambah namun angka kemiskinan malah menurun bisa jadi disebabkan oleh karakteristik masyarakat Indonesia, termasuk di Kalimantan Selatan. Bisa jadi karena masih adanya bantuan atau masih adanya support dari keluarga pada mereka yang mengganggur, sehingga masih menunda mereka terjerembab menjadi penduduk miskin.
Ketiga kondisi di atas yaitu: 1) angka pengangguran meningkat dan angka kemiskinan meningkat; 2) angka pengangguran menurun dan angka kemiskinan meningkat; 3) angka pengangguran meningkat dan angka kemiskinan menurun adalah bukan kondisi ideal yang kita idamkan. Yang hendak dicapai pastinya adalah angka pengangguran menurun dan angka kemiskinan menurun. Harapannya kemakmuran dapat dinikmati oleh segenap masyarakat.
Berantas pengangguran dan perangi kemiskinan harus dilakukan secara simultan, tidak bisa secara parsial. Penciptaan lapangan pekerjaan akan tidak banyak pengaruhnya terhadap penurunan kemiskinan, kalau balas jasa yang diterima oleh para pekerja masih di bawah standar. Penetapan upah minimal bagi pekerja yang ditetapkan oleh pemerintah merupakan satu upaya yang harus didukung oleh semua pihak. Karena penetapan tersebut merupakan upaya agar balas jasa yang didapatkan oleh para pekerja masih di atas garis kemiskinan.
Di saat pandemi yang masih berlangsung hingga saat ini, maka yang perlu dilakukan adalah mengendalikan pandemi Covid19 ini terlebih dahulu. Harapannya roda perekenomian bisa berjalan dengan normal sehingga pertumbuhan ekonomi dapat meningkat. Dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi maka akan dapat tercipta lapangan pekerjaan yang seluas-luasnya, tentu saja dengan balas jasa yang di atas standar. Dengan terwujudnya itu semua kita dapat berharap akan terjadi lebih banyak lagi penduduk yang terbebas dari jurang kemiskinan.[]
*) ASN di BPS Kota Banjarmasin
Editor: Fahriadi Nur