Oleh : Nuruddin Zain*)
TERJADINYA pandemi covid19 dapat dikatakan sebagai tragedi kemanusian. Dampaknya bukan hanya pada bidang kesehatan tapi juga bidang lainnya. Pembatasan ruang gerak karena Covid19 dapat menyebabkan terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK), menambah angka pengangguran. Kalaupun tetap bekerja maka dengan upah yang mengalami penurunan. Yang paling penting lagi dari dampak Covid19 adalah bisa menyebabkan kematian, meninggalkan kemiskinan bagi keluarga yang ditinggalkan. Kepala keluarga menjadi tiada sehingga tidak ada lagi tulang punggung yang mencari nafkah.
Pengangguran dan kemiskinan. Dua hal yang mungkin terjadi selama pagebluk Covid19. Ada anggapan bahwa kedua indikator ini, yaitu indikator angka kemiskinan dan angka pengangguran adalah dua indikator yang saling berkaitan. Dalam benak kita kemungkinan beranggapan bahwa apabila terjadi kenaikan pada angka penggangguran, maka akan terjadi pula kenaikan pada angka kemiskinan.
Seorang ekonom Amerika bernama Todaro (2003), menyatakan pengangguran memiliki relevansi/hubungan yang sangat erat dalam mempengaruhi tingkat kemiskinan. Relevansi yang kemungkinan yang terjadi adalah penduduk yang menganggur tentu saja tidak akan memperoleh penghasilan, karena tidak ada balas jasa yang diterima. Bagi mereka yang berada sedikit di atas garis kemiskinan, maka tidak adanya balas jasa ini akan menggeser batas pengeluaran mereka menjadi di bawah batas kemiskinan. Bertambahnya mereka yang mempunyai pengeluaran di bawah batas garis kemiskinan, menyebabkan bertambah pula jumlah angka kemiskinan.
Ada rilis angka kemiskinan terbaru pada tanggal 15 Juli 2021 yang lalu. Datanya dapat diakses di tautan kalsel.bps.go.id. Saat itu Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Selatan menyampaikan angka kemiskinan Maret 2021 di Kalimantan Selatan. Angka kemiskinan yang disampaikan Bapak Yos Rusdiansyah SE, MM (Kepala BPS Provinsi Kalimantan Selatan) kemungkinan sangat ditunggu-tunggu oleh semua pihak. Apalagi pada saat pandemi covid19 yang belum tahu kapan berakhirnya, menjadikan angka kemiskinan yang dikeluarkan sangatlah penting.
Dalam rilis kemiskinan yang diumumkan BPS Provinsi Kalimantan Selatan, didapatkan informasi bahwa persentase penduduk miskin di Kalimantan Selatan pada Maret 2021 adalah sebesar 4,83 persen. Terdapat kenaikan sebesar 0,45 poin persen bila dibandingkan pada Maret 2020 yang sebesar 4,38 persen.
Sebelumnya BPS Provinsi Kalimantan Selatan juga merilis angka pengangguran. Pada 5 Mei 2021 dirilis angka pengangguran Provinsi Kalimantan Selatan untuk kondisi Februari 2021. Sejalan dengan naiknya angka kemiskinan, angka pengangguran di Kalimantan Selatan juga mengalami kenaikan. Peningkatannya adalah 0,66 poin persen pada Februari 2020-Februari 2021. Dari angka pengangguran sebesar 3,67 persen pada Februari 2020 menjadi 4,33 persen angka pengangguran pada Februari 2021.
Namun kondisi yang berbeda terjadi pada hubungan angka pengangguran pada Februari 2018-Februari 2019, dengan angka kemiskinan Maret 2018-Maret 2019. Pada periode tersebut angka pengangguran mengalami penurunan, sedangkan angka kemiskinan justru mengalami kenaikan. Angka pengangguran mengalami penurunan sebesar 0,36 poin persen. Dari 3,86 persen pada Februari 2018 menjadi 3,50 persen pada Februari 2019. Sedangkan angka kemiskinan mengalami kenaikan sebesar 0,01 poin persen. Dari 4,54 persen pada Maret 2018 menjadi 4,55 persen pada Maret 2019.