BANJARBARU, Poros Kalimantan – DPRD Banjarbaru godok Raperda Ekonomi Kreatif. Digadang sebagai payung hukum untuk pegiat ekonomi kreatif.
Raperda ini merupakan inisiatif dari DPRD Banjarbaru. Agar pelaku usaha kreatif bisa lebih leluasa membangun mereka.
“Saya pikir ini juga penting diakomodir. Agar pengusahan di bidang ekonomi kreatif ada payung hukum yang melandasi usaha mereka,” ujar anggota Komisi II DPRD Banjarbaru, Tarmidi Rabu, (9/2/2022).
Menurutnya, perda tersebut juga menjadi landasan bagi Pemko Banjarbaru untuk memberikan pembinaan.
Banjarbaru sebenarnya punya Perda UMKM. Hanya saja dianggap masih ada yang kurang. Itulah sebabnya ada inisiasi Raperda Ekonomi Kreatif.
“Ada beberapa yang belum tersentuh di Perda UMKM. Jadi kami ingin memadukan dan mengawinkan dua perda ini menjadi satu benda,” ungkapnya.
Sejauh ini DPRD masih menimbang-nimbang. Apakah Raperda inisiatif ini akan digabungkan dengan Perda UMKM atau tidak. “Saya pribadi cenderung lebih setuju kalau digabung saja,” kata Tarmidi.
Ia mengatakan. Untuk UMKM sudah ada dinas yang menaungi di Banjarbaru. Sedangkan untuk ekonomi kreatif belum ada. Walau Kementerian sudah ada di Indonesia.
“Jadi nanti dalam pembahasannya, kami akan mempertegas akan masuk ke Dinas mana ekonomi kreatif ini,” pungkasnya.
Reporter: Mada Al Madani
Pemred/Editor: Fahriadi Nur