PELAIHARI, Poros Kalimantan – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tanah Laut (Tala) mengadakan Gerakan Sinergi Reforma Agraria (GSRA) di kantor Desa Banua Tengah, Kecamatan Takisung, Senin (22/4/2024).
Kegiatan berlangsung online se-Indonesia. Di Tanah Laut, pelaksanaan kegiatan ditandai pemasangan puzzle oleh sejumlah kepala dinas.
Kepala Kantah Tala, Suhaimi mengungkapkan, ada beberapa aspirasi yang sering didengar terkait kepemilikan sertifikat lahan.
“Salah satunya soal kesulitan balik nama di sertifikat lahan. Pasalnya, pemilik awal sudah tak diketahui lagi keberadaannya,” jelasnya.
Menanggapi hal itu, ia mendorong warga supaya mengikuti program Kolaborasi Layanan Penunjang Penyelesaian Masalah Bidang Tanah Eks Transmigrasi (Kijang Mas).
Program inovasi itu diyakini mampu menyelesaikan persoalan legalitas hak milik aset tanah lahan eks transmigrasi.
“Intinya, tanah eks transmigrasi dapat dibalik nama melalui program Kijang Mas,” ujarnya.