MARTAPURA, Poros Kalimantan – Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI pada Januari 2020 lalu, meluncurkan Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020, yang mana salah satu di antaranya adalah pelatihan keterampilan bersertifikasi bagi warga binaan.
Di Kabupaten Banjar sendiri, implementasi pelatihan keterampilan bersertifikasi Resolusi Pemasyarakatan 2020 ini telah dilaksanakan di beberapa Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), salah satunya di Lapas Perempuan Kelas IIA Martapura yang saat ini menampung 460 orang warga binaan.
Kepala Lapas Perempuan Martapura Salis Farida Fitriani mengungkapkan, program pelatihan itu merupakan program nasional yang dicanangkan agar warga binaan mendapatkan pembinaan.
“Adanya pembinaan pada bidang keterampilan ini, warga binaan diberikan pelatihan sesuai keunggulan dan kearifan lokal daerah masing-masing, misalnya untuk di tempat kita seperti sasirangan, kerajinan arguci hingga makanan khas seperti amplang,” tuturnya, Jumat, (9/4/2021).
Selain itu, pihaknya menggandeng instansi pemerintahan terkait, termasuk swasta yang ditunjuk memberikan pelatihan bagi warga binaan.
2021 ini sendiri jelas Salis Farida, menyediakan 8 paket pelatihan yang mana setiap paket pelatihannya ditujukan bagi 20 orang warga binaan.
“Tahun ini, sudah ada 4 paket yang kita laksanakan, seperti pelatihan budidaya ikan lele dengan sistem bioflok, budidaya ikan dengan sistem budikdamber, pengolahan produk pangan dari ikan dan hidroponik. Tahun 2020 lalu, kita mendapatkan 14 paket, cuma 10 paket yang berhasil dan terpaksa stop karena pandemi Covid-19,” ungkapnya.
Ada beragam produk hasil pelatihan kerja dari warga binaan, seperti kain sasirangan dan kerajinan arguci yang dipamerkan di Kindai Warna Permata yang ada di depan Lapas Perempuan.
Bahkan produk olahan makanan dari berbahan ikan seperti otak-otak dan sebagainya telah dijual di Pasar Murah yang dilaksanakan Diperindag Kabupaten Banjar, Selasa, (6/4/2021), yang lalu.