RANTAU, Poros Kalimantan – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) melakukan penyemprotan disinfektan di sejumlah fasilitas umum termasuk poskamling di kabupaten Tapin, Minggu, (4/4/2021).
“Perkantoran, Pasar, Ruang publik, pemukiman warga dan rumah ibadah di 12 kecamatan guna mencegah dan meminimalisir penyebaran Covi-19,” Kepala Bidang Kedaruratan Dan Logistik BPBD Tapin Sofyan.
Penyemprotan akan dilakukan selama 20 hari dengan target fasilitas umum seluruh kecamatan se-Kabupaten Tapin
“Seluruh kecamatan di Tapin dalam 20 hari, sekarang sudah jalan 5 hari. Waktunya fleksibel, ya sampai tuntas,” imbuh Sofyan.
Dijelaskan sofyan, untuk penyemprotan di rumah warga, pelaksanaan tergantung kesediaan pemilik rumah.