BANJARBARU, Poros Kalimantan – Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Banjarbaru meningkatkan realisasi target wajib pajak.
Kali ini, mereka menyerahkan puluhan ribu Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi Bangunan (PBB) Pedesaan dan Perkotaan (P2) 20 Kelurahan di Banjarbaru, Kamis (26/1) kemarin.
Jumlahnya 96.387 lembar, dengan nilai ketetapan Rp 22.404.442.362.
Jumlah ini meningkat 8 persen dibanding tahun sebelumnya. Yakni 89.373 lembar SPPT PBB P-2 dengan nilai ketetapan Rp20.450.627.207.
Setelah diserahkan, kemudian Kelurahan menyampaikan kepada Ketua RT. Lalu, dilanjutkan dengan pembagian SPPT kepada warga setempat.
“Biasanya pembagian SPPT PBB P-2 ini dilakukan di bulan Maret. Tapi, karena ada keluhan masyarakat, kami coba untuk mempercepat pembagian di bulan Januari,” ucap Kepala BPPRD Banjarbaru, Kemas Akhmad Rudi Indrajaya, Jumat (27/1) siang.