Lebih lanjut, Rudi menyebut pelayanan ini bakal dikembangkan. Harapannya idak hanya pajak PBB yang bisa dibayarkan, namun pajak daerah lainnya juga.
“Untuk tahap awal ini masih pajak PBB dulu saja,” cetus Rudi.
Terpisah, Kabid PBB dan BPHTB BPPRD Banjarbaru, Saparudin menyebut. Kehadiran warung PBB ini sebagai upaya BPPRD dalam memaksimalkan pembayaran PBB.
“Hadirnya warung PBN ini sebagai bentuk peningkatan layanan sekaligus memberikan kemudahan akses pembayaran bagi masyarakat,” tandasnya.
Sekedar informasi, tahun ini BPPRD Banjarbaru menargetkan pajak PBB sebesar Rp19.522.559.825 miliar. Target ini naik sebanyak Rp4,5 miliar dibanding target di 2022 yang hanya menyentuh angka Rp15.022.559.825 miliar.
Reporter : Putri Nadya Oktariana
Editor : Musa Bastara