BANJARBARU, Poros Kalimantan – Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) kembali berinovasi. Kali ini, BPPRD membuka layanan di malam hari.
Layanan yang dinamai Wadah Orang Bayar PBB, atau disingkat Warung PBB tersebut memudahkan masyarakat Banjarbaru. Mereka akhirnya dapat membayar Pajak Bumi Bangunan (PBB) pada malam hari.
Kepala BPPRD Kota Banjarbaru, Kemas Akhmad Rudi Indrajaya menyampaikan. Gagasan Warung PBB ini bermula dari kebutuhan masyarakat Banjarbaru yang membutuhkan pelayanan pajak. Hanya saja, terkendala waktu.
“Siang hari mereka (masyarakat, red) kebanyakan bekerja, sehingga hanya punya waktu pada malam hari,” ucapnya pada Poros Kalimantan, Selasa (7/2) sore.
Menurutnya, adanya gerai pembayaran di malam hari ini cukup efektif. “Lantaran buka dari Senin sampai Jumat selama dua jam. Mulai jam 8 sampai 10 malam,” terangnya.
Selain memudahkan pembayaran, di warung ini masyarakat juga bisa berkonsultasi soal pajak.
“Konsultasi pajak juga kita layani. Minuman gratis juga ada. Jadi, sambil rileks dan santai bisa memperoleh layanan pajak daerah di Banjarbaru,” jelasnya.