BATULICIN, Poros Kalimantan – Bupati Tanah Bumbu H Sudian Noor melantik anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 5 (lima) desa dari Kecamatan Satui dan Angsana, Kamis (03/09/2020).
Kelima desa itu yaitu Desa Satui Timur dari Kecamatan Satui, lalu Desa Angsana, Karang Indah, Purwodadi dan Desa Bayansari dari Kecamatan Angsana.
Usai pelantikan BPD, acara dilanjutkan dengan sosialisasi Peraturan Bupati No 28 Tahun 2020 Tentang Panduan Tatanan Baru Masyarakat Yang Produktif dan Aman Covid19.
Sosialisasi ini dikuti oleh para ketua RT dari seluruh desa di Kecamatan Satui dan Angsana. Di wilayah itu sendiri terdapat 163 RT.
Kepala Dinas Kesehatan menyampaikan perkembangan terkini kasus Covid-19 di Tanah Bumbu. Baik itu terkait kasus terkonfirmasi, yang sedang dirawat maupun yang telah sembuh. Selain itu ia juga menjelaskan pelaksanaan protokol kesehatan yang baik.