BANJARBARU, Poros Kalimantan – Pelaku penusukan Dwi Sytha Haurani akhirnya ditangkap. Ia diringkus di rumahnya setelah buron empat bulan.
Pelaku bernama Selamat, 43 tahun. Penangkapannya dilakukan oleh Tim Macan Barbar Unit Reskrim Polsek Banjarbaru Barat, Kamis (13/1/2022) tadi. Di Jalan Kenanga RT06, RW09, Kelurahan Landasan Ulin Timur, sekitar pukul 16.30 Wita.
“Pelaku ini diamankan dalam keadaan sedang tidur,” ucap Kasi Humas Polsek Banjarbaru Barat, Aiptu Kardi Gunadi.
Selama empat bulan, pelaku rupanya bersembunyi di rumahnya sendiri. Ketika polisi mendapatkan informasi, Tim Macan Barbar langsung menyergapnya.
Saat ini, Selamat sudah diamankan. Bersamanya juga disita sebilah belati sebagai barang bukti.