Menyegarkan ingatan, kasus penusukan ini terjadi 2021 lalu. Tepatnya 19 September, depan sebuah warung di Trikota, Landasan Ulin. Korban mengalami ditusuk sebanyak dua kali di bagian perut. Beruntungnya nyawanya masih selamat.
“Pelaku dan korban ini sama-sama dalam kondisi mabuk. Mereka sempat bertatap muka di Perempatan Batu Besi. Pelaku kemudian mengikuti korban. Setelah sampai di sebuah kios terjadi insiden tersebut,” tutur Kardi mewakili Kapolsek Banjarbaru Barat, AKP Yuda Kumoro Pardede.
Karena perbuatannya itu, Selamat akan dijerat dengan pasal Pasal 351. Atau tindak pidana penganiayaan.
Reporter: Mada Al Madani
Pemred/Editor: Fahriadi Nur