Untuk pelanggan yang pasang baru:
1. Belum pernah menjadi pelanggan PDAM Intan Banjar (khusus pasang baru);
2. Khusus untuk golongan pelanggan sosial, rumah tangga, Niaga kecil & niaga Menengah s.d Ø ¾”;
3. Biaya standar untuk Panjang pipa s/d 6 meter dari pipa jaringan utama terdekat ;
4. Harga belum termasuk biaya tambahan resmi (jika ada) selain biaya standar.
PDAM juga menawarkan gratis balik nama pelanggan. Cukup dengan syarat-syarat sebagai berikut:
1. Foto copy KTP
2. Lampiran surat asli bukti pembayaran rekening air bulan terakhir
3. Foto copy bukti kepemilikan properti sesuai KTP 9kuitansi/akta jual beli/sertifikat)
4.Materai Rp 10.000,- 1 Lembar.
Bagi yang tertarik atau ingin dapatkan info lebih lanjut bisa hubungi kontak di bawah ini:
Banjarbaru/Martapura: Rifki (0895603886784), Yurial (081256347535);
Landasan ulin, Liang anggang, Gambut: Mahyuni (085249510121), Eka (082148379749);
Kertak hanyar, Sei tabuk, Tambak Sirang , Aluh-aluh: Satria (085249492727), Muthia (081521604686);
Astambul, Mataraman, Pengaron , Simpang Empat, Sambung Makmur, Sei Pinang: Ibnu (085245887886), Nasri (081255517368).
Penulis: Wahyu Aji Saputra