BANJARMASIN, Poros Kalimantan – Akibat pandemi covid-19 realiasi pencapaian pajak 2020 di wilayah Kalimantan Selatan dan Tengah tidak berjalan secara maksimal.
Menurut Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah (Kanwil DJP Kalsel-teng) Cucu Supriatna, berdasarkan Keputusan DJP pada awal Januari 2020 lalu Kanwil DJP Kalsel-teng targetnya menerima pajak sebesar 17, 9 triliun pada tahun ini.
Namun karena wabah pandemi covid-19, realisasi penerimaan atau pencapaian pajak itu tidak berjalan secara maksimal.
“Otomatis hal ini mempengaruhi penerimaan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara), yang kita tahu bahwa APBN hampir 80 persen tergantung kepada pencapaian penerimaan perpajakan,” ujar Cucu Supriatna pada Media Gathering 2020 di Office Coffee Banjarmasin, Selasa, (01/12/2020).
Cucu menjelaskan, awalnya 1862 triliun pajak diharapkan berkontribusi di dalam APBN 2020, namun karena pandemi, maka terjadi perubahan APBN yang hanya menargetkan 1600 triliun untuk sektor perpajakan, termasuk bea cukai.