RANTAU, Poros Kalimantan – Gara-gara dihalangi masuk kafe, Daudi (24) pemuda asal Banua Padang, Tapin menikam Amat (28) warga Parigi Kacil hingga meninggal dunia.
Kejadian nahas tersebut berlangsung pada Sabtu (2/7/2022) lalu pada pukul 05.00 dini hari. Tepatnya di depan kafe 88 di Jalan Jendral Sudirman, Rantau.
Tersangka Daudi dalam konferensi yang di gelar Polres Tapin, Kamis (7/7/2022) menyatakan, korban meneriaki dan melarangnya masuk ke kafe tanpa alasan. Daudi yang saat itu dalam pengaruh miras, tersulut amarah dan menikam korban hingga tersungkur.
“Saya pegang kerah bajunya dan saya tikam sebanyak empat kali. Korban tersungkur dan saya tikam lagi satu kali setelah itu saya kabur,” ujarnya.
Kapolres Tapin Ernesto Saiser mengatakan, di tubuh korban terdapat enam luka tusuk. Lima di bagian dada dan satu bagian kiri tubuh korban.