PARINGIN, Poros Kalimantan – Sosialisasi Desa Layak Anak Tahun 2021, oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Di Desa Tarangan, Kecamatan Paringin Selatan, Rabu, (03/11/21).
Kasi Peningkatan Kualitas Keluarga Pengelolaan Sistem Data Gender dan Anak, Pemkab Balangan, sekaligus narasumber, Dian Dinilia mengatakan desa layak anak ini salah satu indikator kabupaten layak anak.
“Desa layak anak ini merupakan suatu desa, dimana dia memenuhi terhadap pemenuhan hak-hak anak,” katanya.
Dian menuturkan, sosialisasi itu menjadi salah satu kegiatan dalam rangka mendukung penilaian dari tim penilaian kualitas keluarga daerah (tpk2d) yang akan dilaksanakan di Kabupaten Balangan.
“Penilaian tpk2d ini akan dilaksanakan oleh provinsi. Desa Tarangan merupakan salah satu desa locus yang ada di Kabupaten Balangan, yang akan mengikuti kegiatan penilaian tersebut,” katanya.
Indikator desa layak anak di antaranya dengan pembentukan tim gugus tugas desa layak anak. Adanya forum anak, kemudian adanya data terpilah tentang profil anak.