SAMARINDA, Poros Kalimantan – Nasib malang menimpa balita berinisial N di Samarinda, Kalimantan Timur. Balita usia 3 tahun itu positif sabu usai mengonsumsi air minum dari botol bekas bong milik tetangganya ST, Selasa (7/6/2023).
Pertama kali orang tua balita itu curiga, saat anaknya tiba-tiba menunjukkan tingkah laku tak biasa. Dari sulit tidur hingga mendadak hiperaktif. Parahnya, ia juga tak mau makan.
Peristiwa ini bermula saat korban N bersama ibunya berkunjung ke rumah ST. Kala itu korban yang haus diberi air minum dari botol yang belakangan diketahui bekas dipergunakan ST sebagai bong sabu.
“Yang bersangkutan (ST) tidak mengira kalau kemasan air botol yang bekas dipakai bong airnya masih memiliki efek narkoba,” kata Kabid Humas Polda Kalimantan Timur (Kaltim), Yusuf Sutejo, dikutip dari Suara, Senin (12/6/2023).
Atas perbuatanya, ST kini ditetapkan sebagai tersangka. Berdasar hasil pemeriksaan urine yang bersangkutan juga dinyatakan postif sabu.
“ST sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan sejak kemarin,” ungkap Yusuf.
Setelah diketahui positif narkoba, N dibawa ke RSUD Abdul Wahab Sjahranie, Samarinda guna menjalani perawatan. Kini, kondisinya berangsur-angsur pulih dan diizinkan pulang.
Kendati demikian, kabarnya untuk gejala hiperaktif hingga saat ini belum ada perubahan.
Editor : Musa Bastara