“Pemeriksaan nanti akan dilakukan oleh tim ahli,” jelasnya.
Fadly menegaskan, pihaknya akan memanggil pihak-pihak terkait yang terlibat dalam proyek ini, berdasarkan surat perintah penyelidikan Kepala Kejaksaan Negeri HSU.
“Memang benar terkait pemanggilan itu, namun ini masih dalam tahap penyelidikan dan belum sampai ke penyelidikan,” pungkasnya.
Penulis : RLS
Editor : Zepi Al Ayubi