“Betul ada laporan, tapi untuk proses lebih lanjut, penyidik memerlukan bukti yang lebih kuat atau akurat,” terangnya kepada Poros Kalimantan.
Ditegaskannya, pihak Kepolisian Polres Banjarbaru akan memproses laporan atas oknum wartawan tersebut. Sambil menunggu bukti dan alat pendukung lainnya.
Diakuinya, pihaknya pun masih belum mengetahui apakah Terlapor FH ini benar seorang wartawan.
“Kami masih belum melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap yang bersangkutan. Kami juga sedang mengusut dari mana asal usul Pelapor mengetahui bahwa si Terlapor kasus dugaan penipuan ini, merupakan seorang yang berprofesi sebagai wartawan,” terangnya.(zai)